Polres Kerinci menggelar rekonstruksi, kasus pembunuhan sadis seorang perempuan cantik, yang jasadnya ditemukan bersimbah darah di Gudang Pupuk, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Dalam rekonstruksi yang digelar pada kamis 24 Juli 2025 kemarin di lokasi kejadian, penyidik menghadirkan langsung tersangka, Agus Kurnia.

Sebanyak dua puluh satu adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari awal pertengkaran, hingga detik-detik pelaku menganiaya korban secara brutal, pelaku memukul korban berulang kali di bagian kepala dan wajah, hingga korban tak bernyawa.

Peristiwa nahas ini bermula dari cekcok antara korban dan pelaku, yang berujung pada tindakan sadis yang  menghilangkan nyawa korban.

Rekonstruksi diwarnai tangis dan emosi keluarga korban, bahkan anak korban histeris dan hampir pingsan, saat melihat langsung wajah pelaku.

Keluarga menuntut polisi mengusut tuntas kasus ini, dan meminta pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama lima belas tahun, sesuai pasal 338 KUHP Tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

MULIADI LASAK | NTV | JAMBI