Tim Opsnal Polres Solok Kota mendatangi kediaman Z, remaja pelaku penusukan yang menyebabkan tewasnya DF, warga 29 tahun, di Jalan Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat.
Pelaku Z, 17 tahun, yang masih berstatus di bawah umur, diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Anam Suku, sekitar dua jam usai korban dinyatakan meninggal dunia.
Bersama barang bukti sebilah pisau, pelaku langsung digelandang petugas ke Polres Solok Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa berdarah ini bermula saat pelaku Z tidak terima ditegur oleh korban, ketika melaju kencang menggunakan sepeda motor berknalpot brong di Jalan Sawah Rimbo.
Setelah terlibat adu mulut, pelaku lalu pulang untuk mengambil pisau dan mengajak kakaknya, lalu kembali mendatangi korban DF yang masih berada di lokasi.
Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menusuk dada kiri korban hingga korban terkapar dan dilarikan warga ke Rumah Sakit Tentara Kota Solok, namun nyawanya tak tertolong.
Atas perbuatannya, pelaku Z dijerat pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal hingga pidana mati.
AFRIZAN ABE | NTV | SOLOK, SUMATERA BARAT