Beginilah detik-detik saat polisi meringkus seorang pelaku pencurian yang tengah berada di dalam mobil bus Ramayana, di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Pelaku pencurian yang diketahui bernama Jayusman itu, diringkus saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Salatiga, Jawa Tengah.

Pria berusia 54 tahun tersebut tampak tak berkutik saat digelandang polisi.

Jayusman diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam bekerja sama dengan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Jayus harus berurusan dengan polisi karena diduga telah mencuri tas selempang berisi uang sebesar 25 juta rupiah serta handphone milik buruh perkebunan kelapa sawit di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, bernama Ahmad Basri, 43 tahun.

Pelaku diketahui merupakan rekan korban yang tinggal serumah dengan korban di Sungai Gelam.

Uang yang dicuri oleh pelaku diketahui merupakan hasil kerja korban selama ini, yang dikumpulkan untuk biaya pernikahan sang anak yang akan digelar pada bulan Desember 2025 ini.

Pelaku yang mengakui perbuatannya kemudian dibawa polisi ke Mapolsek Sungai Gelam guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 21,2 juta rupiah serta satu unit handphone merek Oppo A60 milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam, Ipda Ardinas, mengatakan, saat diringkus, pelaku sempat merubah penampilannya dengan mencukur jenggot dan rambutnya.

EKO WIJAYA |NTV | MUARO JAMBI, JAMBI