Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi, meringkus dua pria pelaku pencurian sound system horeg yang beraksi di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kedua pelaku ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian berupa perangkat sound system horeg yang belum sempat dijual.
Kedua pelaku adalah Midun, 33 tahun, dan Deni Asnawi, 37 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan, satu dari dua pelaku atas nama Midun merupakan residivis kambuhan. Bahkan, Midun sudah sembilan kali keluar masuk penjara.
Kepada polisi, pelaku mengaku nekat kembali beraksi melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk membeli narkoba.
EKO WIJAYA | NTV | KOTA JAMBI, JAMBI