Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor tahap tiga yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Samsat Lubuk Sikaping bertujuan memberikan keringanan bagi masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.
Namun hingga saat ini, animo masyarakat masih terpantau rendah. Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya beberapa wajib pajak yang datang untuk memanfaatkan program tersebut.
Kanit Regiden Satlantas Polres Pasaman, IPDA Wahit Mashadi, berharap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini, karena program pemutihan hanya berlangsung hingga akhir tahun 2025. Ia menjelaskan, ketentuan program masih sama seperti pelaksanaan tahap satu dan dua sebelumnya.
Aktivitas di ruang pelayanan Samsat Lubuk Sikaping terlihat cukup lengang. Antrean wajib pajak tidak terlalu ramai, sementara petugas tetap melayani masyarakat dengan baik. Spanduk sosialisasi program pemutihan juga tampak terpasang di area kantor.
Salah satu wajib pajak, Fajri, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan ini. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan petugas Samsat Lubuk Sikaping yang dinilai cepat dan ramah.
Dengan masih rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, pihak Samsat Lubuk Sikaping terus mengimbau warga agar memanfaatkan momen pemutihan pajak tahap tiga ini sebelum masa berlakunya berakhir.
TIM LIPUTAN |Â NTV |Â PASAMAN