Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, Jambi, menyatakan bahwa alokasi dana transfer dari pusat untuk tahun 2026 diproyeksikan menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Untuk Kabupaten Kerinci, dana transfer pada tahun 2025 tercatat sebesar 1,06 triliun rupiah. Namun, pada tahun 2026 mendatang, anggaran tersebut diperkirakan turun sekitar 96,67 miliar rupiah.
Situasi serupa juga terjadi di Kota Sungai Penuh, di mana dana transfer yang pada tahun 2025 sebesar 673,87 miliar rupiah, diproyeksikan berkurang hingga 136,58 miliar rupiah pada tahun depan.
Lusi Winanda Restu, Kasi Bank KPPN Sungai Penuh, mengatakan bahwa penurunan ini terjadi di seluruh wilayah lingkup KPPN, tidak hanya di Kerinci dan Sungai Penuh.
Penurunan dana transfer ini dikarenakan adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional serta kapasitas APBD masing-masing daerah.
MULIADI LASAK | NTV | SUNGAI PENUH, JAMBI