4 orang pria yang diduga sebagai kurir narkoba ini diamankan petugas dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Rabu malam.

Setelah digeledah, petugas menemukan 8 paket besar atau seberat 80 Kilogram sabu-sabu yang tersimpan dalam kantong berwarna kuning.

Dari keterangan 4 pelaku, barang bukti tersebut dibawa dari Provinsi Sumatera Selatan dan hendak diedarkan di Kota Padang.

Tak sampai disitu, petugas BNNP Sumatera Barat juga mengamankan 3 orang pria yang membawa 10 paket besar dengan berat 50 Kilogram ganja kering asal Panyabungan, Sumatera Utara.

Selanjutnya ketujuh pelaku dan barang bukti digelandang ke mako BNNP Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan kedua kasus peredaran narkotika lintas provinsi itu atas laporan masyarakat, tentang adanya upaya peredaran narkotika yang hendak masuk ke Provinsi Sumatera Barat.

BNNP Sumatera Barat masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari bandar dari jaringan narkotika itu. Ketujuh pelaku terancam dikenakan undang-undang NO 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

NTV | PADANG, SUMATERA BARAT