Tempat retribusi e-parkir yang dibangun Pemerintah Kota Sungai Penuh, Jambi, sejak tahun 2021 lalu hingga kini belum pernah beroperasi.
Akibatnya, para pengendara masih harus membayar retribusi parkir melalui petugas parkir manual yang tersebar di sejumlah titik di Kota Sungai Penuh.
Dari puluhan fasilitas e-parkir yang sudah dibangun, hanya satu yang berfungsi, yakni yang berlokasi di Terminal Kota Sungai Penuh.
Pihak pemerintah kota berencana memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan pembongkaran terhadap fasilitas e-parkir yang tidak berfungsi. Hal ini mengingat Kota Sungai Penuh sering mengalami peningkatan volume kendaraan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Upaya ini diharapkan bisa mengantisipasi kemacetan lalu lintas di pusat kota.
Namun hingga saat ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh masih belum menentukan langkah lanjutan terkait pengelolaan fasilitas e-parkir yang terbengkalai tersebut.
Sementara itu, masyarakat berharap pembongkaran dapat segera dilakukan agar arus lalu lintas di pusat kota kembali lancar.
MULIADI LASAK | NTV | SUNGAI PENUH, JAMBI