Disaksikan masyarakat adat Patibubur, Kenagarian Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Malta Mastari pewaris pusako adat resmi dikukuhkan sebagai Rajo Manggadang Patibubur. Minggu 14 September 2025.

Acara penobatan Rajo (raja) Manggadang Patibubur dilaksanakan secara adat Minangkabau, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang memiliki simbol kebesaran bagi masyarakat adat Minangkabau.

Dengan dilakukan upacara adat dan pengambilan sumpah di hadapan masyarakat, Malta Mastari resmi menyandang status sebagai Rajo (raja) Manggadang Patibubur yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat serta anak kemanakan.

Bagi masyarakat adat Minangkabau, Rajo (raja) merupakan pemimpin tertinggi dalam kaum yang memiliki peran penting dalam penyelesaian dan meluruskan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat adat.

Usai dikukuhkan, Malta Mastari, Rajo Manggadang Patibubur mengatakan, ia bersama masyarakat akan menyelesaikan kesenjangan sosial di tengah masyarakat adat yang selama ini terabaikan.

ARAWIRKAKRIWI JAYA | NTV | PASAMAN BARAT, SUMATERA BARAT