Empat remaja pelaku demo anarkis di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap digelandang ke Mapolresta Cilacap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat remaja ini menjadi pelaku utama kerusuhan yang mengkoordinir massa, melakukan pembakaran, serta penjarahan saat demo di DPRD Cilacap.
Aksi demo yang digelar pada hari Sabtu, 30 Agustus lalu, dan melibatkan ribuan massa itu berlangsung ricuh. Sebagian bangunan Kantor DPRD Cilacap dibakar massa, sejumlah kendaraan juga ikut terbakar, bahkan kendaraan milik polisi pun dibakar. Sebagian bangunan DPRD hancur dan seisi ruangan dijarah massa.
Polisi yang melakukan identifikasi dan memburu pelaku akhirnya menangkap sebanyak 80 pendemo, yang sebagian besar masih di bawah umur. Dari 80 pendemo, polisi menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka yang melakukan tindakan anarkis. Dari jumlah itu, 8 pelaku di antaranya masih di bawah umur.
Para tersangka mengaku telah melakukan pembakaran Gedung DPRD, perusakan, serta penjarahan barang-barang di dalam ruangan. Seorang tersangka juga mengaku sebelum melakukan aksi anarkis, mereka sempat mengkonsumsi minuman keras. Para pendemo ini juga mengaku diajak melakukan aksi anarkis melalui pesan di media sosial.
BAH GATAN | NTV | CILACAP, JAWA TENGAH