Detik-detik pelaku pekerja tambang emas ilegal di Sungai Sibinail, Kecamatan Rao, kabur melarikan diri dengan menyeberangi sungai saat polisi mendatangi lokasi tambang. Tembakan peringatan yang dilepaskan petugas tak dihiraukan pelaku.

Satu pelaku berinisial H (34) tahun, berasal dari Lombok, berhasil ditangkap polisi saat beristirahat di dalam kapal ponton. Sedangkan lima pelaku lainnya berhasil kabur dengan melarikan diri ke dalam kebun jagung warga di seberang sungai.

Satreskrim Polres Pasaman beserta Polsek Rao berhasil mengamankan dua kapal ponton yang digunakan pelaku, dan menyita dua mesin pompa air besar, satu mesin disel, dua mesin kompresor, slang penyedot pasir, dua boks penyaring emas, karpet penyaring emas, dan alat dulang emas.

Pelaku dan barang bukti yang disita petugas diamankan ke Mako Polres Pasaman, sedangkan lima pelaku yang melarikan diri beserta pendana tambang masih dalam pengejaran polisi. Saat ini pelaku dijerat dengan Undang-undang Minerba.

TIM LIPUTAN | NTV | PASAMAN