Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, Syarif Fasha, bersama Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, turun langsung ke lokasi sengketa batas wilayah antara Desa Persiapan Sawit Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, dan Desa Mekar Sari, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada Kamis, 31 Juli 2025.

Bersama warga, kedua wakil rakyat ini tampak berjalan kaki menyusuri hutan untuk melihat langsung patok tapal batas antara wilayah Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan.

Kepada wartawan, Syarif Fasha menyampaikan bahwa tapal batas fisik tahun 1958 terkait wilayah perbatasan antara Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai dengan batas terbaru yang dikeluarkan melalui Permendagri tahun 2017.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Dalam Negeri terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

Fasha juga menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas ini berada di tingkat provinsi. Oleh karena itu, ia berharap Gubernur Jambi, Al Haris, bisa duduk bersama dengan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijak.

Di sisi lain, mantan Wali Kota Jambi dua periode itu juga berjanji akan membawa aspirasi masyarakat terkait permasalahan batas wilayah ini ke dalam pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

EKO WIJAYA | NTV | MUARO JAMBI, JAMBI