Seekor kucing emas jantan yang diperkirakan berusia satu tahun, ditemukan terjerat perangkap babi milik warga di perkebunan Padang Bolak Andilan, Jorong Setia, Nagari Simpang Tonang Selatan, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman.

Satwa langka tersebut terjerat di bagian badan belakang dekat kaki, yang diduga akibat jerat babi yang dipasang warga untuk melindungi tanaman kebun.

Petugas BKSDA Resor Pasaman bersama dokter hewan langsung melakukan evakuasi dengan menembakkan sumpit berisi obat bius dari jarak dekat, agar proses penyelamatan berlangsung aman bagi petugas dan satwa.

Kucing emas tersebut selanjutnya dibawa dengan cara digendong oleh petugas menuju kandang transit, yang berjarak sekitar 15 menit perjalanan dari lokasi penemuan.

Setelah dievakuasi tidak ada ditemukan luka serius pada kucing, dan saat ini masih dalam pengawasan dan penanganan oleh dokter hewan dan petugas BKSDA. Setelah dinyatakan sehat, kucing emas tersebut akan kembali dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Petugas BKSDA mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memasang jerat, terutama di area yang berdekatan dengan habitat satwa liar yang dilindungi.

TIM LIPUTAN | NTV | PASAMAN