Masyarakat Cibeunying Kecamatan Majenang bergerombol rencananya akan akan mendatangi kediaman hh, karena hh yang diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, mengetahui kejadian tersebut, kepala desa cibeunying langsung menghubungi pihak polsek majenang, tak lama kemudian, tim dari Polsek Dipimpin KAPOLSEK turun langsung ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Berdasarkan laporan warga, polisi bersama aparat desa berupaya mencari keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri, H-H akhirnya berhasil dihubungi melalui telepon, ia mengaku takut kembali ke rumah karena massa sudah berkumpul dan marah atas perbuatannya.
Aparat lalu melakukan negosiasi dan menyepakati pertemuan jauh dari lokasi kejadian, saat pertemuan berlangsung, tersangka kembali mengakui semua perbuatannya di hadapan petugas.
Kapolsek majenang bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi dan menjemput tersangka, dalam pemeriksaan awal, H-H mengakui perbuatannya kepada petugas, pengakuan ini sontak memancing amarah ratusan warga, terlebih karena H-H dikenal sebagai ustadz dan mantan anggota ormas terlarang hti.
Tersangka mengaku telah menyetubuhi putri kandungnya, F-F, yang kini berusia 18 tahun. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sd, saat ini, korban masih berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta di majenang.
Di hadapan warga, polisi memastikan bahwa tersangka telah diamankan dan langsung dibawa ke Kantor Polisi, tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil patroli ke MAPOLSEK Majenang.
Lili Warli, Kepala Desa Cibeunying menghimbau agar masyarakatnya tetap kondusip, karena tersangka sudah diamankan oleh pihak berwajib.
Saat ini, korban bersama ibunya berada dalam pengawasan unit perlindungan perempuan dan anak (Ppa) Polresta Cilacap.
Sementara itu, rumah tersangka yang juga menjadi tempat tinggal korban tampak sepi, hanya terlihat beberapa tukang bangunan yang tengah mengerjakan proyek pembangunan mushola di halaman depan rumah tersebut.
BAH GATAN | NTV | JAWA TENGAH