Pemerintah kabupaten lampung selatan bersama dprd secara resmi menyepakati rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, dalam rapat paripurna dprd.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua Dprd Erma Yusneli, didampingi wakil ketua satu Merik Hafid dan Wakil Ketua Dua Beny Raharjo, serta wakil ketua tiga Bela Jayanti. Dihadiri m. Syaiful anwar wakil bupati lampung selatan, 39 anggota dewan, dan forkopimda di ruang sidang utama kantor dprd setempat.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama, antara pihak eksekutif dan legislative, penandatangan persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan penyusunan dokumen penganggaran rancangan perubahan apbd kabupaten lampung selatan tahun anggaran 2025, dan menggambarkan persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan, serta tujuan bersama yang ingin diraih demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten lampung selatan.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas peran aktif seluruh pihak, terutama dprd dan jajaran perangkat daerah, dalam menyusun perubahan anggaran ini.

Syaiful Anwar menegaskan pentingnya masukan kritik, saran, dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan dalam penyusunan kebijakan, yang dituangkan dalam penyusunan peraturan daerah perubahan apbd agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.

Delapan Fraksi yang ada di dprd setempat menyatakan menerima dan menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025 meskipun beberapa fraksi memberikan catatan untuk perbaikan ke depan. disetujuinya ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini, selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.

JUPRI | NTV | LAMPUNG