Dalam rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping, Satbinmas Polres Pasaman memberikan materi terkait hukum.

Materi yang diberikan Satbinmas Polres Pasaman dalam masa MPLS siswa baru berkaitan dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan tawuran pelajar.

Selain pihak kepolisian, SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping juga melibatkan instansi terkait lainnya dalam pemberian materi, seperti TNI, Dinas Kesehatan, BKKBN, dan RSUD Pasaman, terkait edukasi kepada para siswa baru.

Pihak sekolah berharap, melalui keterlibatan banyak pihak dalam kegiatan MPLS, para siswa dapat memahami pentingnya menjauhi hal-hal negatif demi masa depan yang lebih baik dan mampu menggapai cita-cita mereka menjadi generasi yang hebat.

TIM LIPUTAN | NTV | PASAMAN