Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang melakukan langkah cepat dengan mendirikan tenda pengungsian bagi para korban kebakaran yang terjadi di RT 02, RW 03 Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur. Kebakaran hebat ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 Juli 2025, sekitar pukul 02.21 WIB.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, kebakaran tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada sejumlah rumah warga, memaksa sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) dengan total 56 jiwa untuk mengungsi.

“Sebagai bentuk tanggap darurat, BPBD Kota Padang langsung mendirikan tenda pengungsi agar warga terdampak memiliki tempat berlindung sementara. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemenuhan kebutuhan dasar para korban seperti logistik dari Dinas Sosial Kota Padang, air bersih, dan layanan kesehatan,” ujar Hendri Zulviton.

ATRAWIRKAKRIWI JAYA | NTV | PARAK GADANG TIMUR, PADANG