Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, pimpin langsung rapat penyelesaian konflik sosial antara PT. Sungai Bahar Pasifik dengan ahli waris Suku Anak Dalam Desa Bukit Jaya, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari hasil rapat, bahwa PT. Sungai Bahar Pasifik bersedia memberikan kompensasi kepada 8 perwakilan ahli waris dari Suku Anak Dalam sebesar Rp. 300 juta dan diserahkan secara langsung.
Dengan hasil rapat, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno berharap kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, serta semua pihak untuk tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif.
Kegiatan ini merupakan hasil akhir dari rangkaian proses mediasi panjang yang difasilitasi oleh Tim Terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi dalam menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kerja sama semua pihak, sehingga penyelesaian konflik sosial ini berlangsung dengan aman, tertib dan bermartabat.
Penyerahan secara simbolis dana kompensasi dilakukan oleh Manager Pt. Sungai Bahar Pasifik Nazur Hasan kepada 8 ahli waris Suku Anak dalam, disaksikan oleh unsur forkopimda dan ditutup dengan penandatanganan berita acara.
Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik sosial dapat dilakukan melalui jalur musyawarah yang difasilitasi oleh Negara, sebuah kado terindah bagi Institusi Polri Dan Masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-79.
EKO WIJAYA | NTV | MUARO JAMBI