Dua orang petani di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, diduga menjadi korban penculikan dan penyekapan yang dilakukan oleh oknum karyawan sebuah perusahaan.

Tak hanya itu, kedua petani tersebut juga mengaku sempat diborgol, diintimidasi, dan dibawa ke kantor polisi oleh oknum perusahaan yang bersangkutan.

Kedua petani yang bernama Muhammad Isnaini dan Yono ini tergabung dalam Kelompok Tani Jaya Bersama di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam. Mereka akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Jumat, 27 Juni 2025, setelah melalui proses panjang.

Keduanya dituduh telah merambah hutan dan merusak tanaman milik PT WKS di lahan yang selama ini mereka garap. Mereka mengaku dijemput paksa saat sedang bekerja di lahan pada Kamis, 26 Juni 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Muhammad Isnaini dan Yono menyampaikan bahwa mereka dibawa menggunakan mobil dalam kondisi mata tertutup dan tangan diborgol, lalu sempat dibawa ke kantor perusahaan sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Tak hanya itu, sepeda motor dan handphone milik mereka juga diduga dirampas, dan mereka juga mengalami interogasi serta intimidasi oleh oknum karyawan perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, kedua petani ini juga menyebutkan bahwa pondok dan rumah milik mereka dirusak menggunakan alat berat excavator, yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan.

Kasus ini tengah dalam penanganan pihak berwenang. Masyarakat dan berbagai pihak berharap kejadian seperti ini dapat diusut tuntas dan tidak kembali terulang, demi menjaga keadilan serta perlindungan terhadap petani kecil.

EKO WIJAYA | NTV | JAMBI