Puluhan pelaku Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UMKM) di Kota Padang mengikuti kegiatan Praktek Izin Produk Halal UMKM yang berlangsung di Balai Kota Padang, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Padang dengan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis serta praktik langsung kepada pelaku UMKM agar dapat mengurus izin halal secara mandiri, terutama bagi pengusaha yang mengelola produk turunan dari komoditas kelapa sawit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha akan lebih siap dalam menghadapi pasar, baik nasional maupun internasional, karena produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang tinggi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Fauzan Ibnovi, mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Padang.
ATRAWIRKAKRIWI JAYA | NTV | PADANG SUMATERA BARAT