Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno memimpin rapat tim terpadu penanganan konflik lahan antara masyarakat kelompok tani Tunas Muda Desa Sogo, dengan perusahaan kelapa sawit PT Bukit Bintang Sawit, Selasa sore 24 Juni 2025.
Rapat oleh tim terpadu yang digelar di Kantor Bupati Muaro Jambi ini, sebagai langkah dan upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik sosial, yang telah terjadi selama bertahun-tahun tersebut.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno memberikan perhatian khusus terhadap penyelesaian konflik agraria di wilayah pemerintahannya.
Salah satunya konflik lahan antara masyarakat kelompok tani Tunas Muda Desa Sogo, Kecamatan Kumpeh, dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Bukit Bintang Sawit atau PT BBS.
Sebagai upaya penyelesaian sengketa, Bupati yang akrab disapa BBS itu menggelar rapat tim terpadu di Kantor Bupati Muaro Jambi.
Rapat timdu yang dipimpin langsung oleh Bupati ini, dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Muaro Jambi Eko Windarko, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, Dandim 0415 Jambi Kolonel Infantri Yoga Cahya Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Heru Anggoro dan Pabung wilayah Muaro Jambi Letkol Infantri Beni.
Rapat ini juga turut dihadiri oleh kedua belah pihak yang bersengketa, yakni masyarakat kelompok tani Tunas Muda Desa Sogo dan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BBS.
Hadir juga dalam rapat timdu ini, kepala organisasi perangkat daerah terkait, di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat yang digelar oleh tim terpadu, bertujuan agar konflik sosial antara masyarakat Desa Sogo dengan PT BBS yang terjadi selama bertahun-tahun itu, mendapatkan penyelesaian dan solusi yang terbaik.
Dalam rapat ini disepakati, bahwa masyarakat kelompok tani Tunas Muda Desa Sogo diminta untuk membubarkan diri dari lahan yang diduduki saat ini.
Kemudian pihak kelompok tani dan perusahaan juga diminta untuk tidak beraktivitas di areal lahan yang disengketakan selama 3 hari atau lebih, sampai dengan rapat keputusan diambil.
Timdu juga meminta 3 opsi saran atau permintaan dari pihak yang bersengketa, baik dari kelompok tani Tunas Muda Desa Sogo maupun perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BBS.
Rapat penyelesaian konflik sosial antara masyarakat kelompok tani di Desa Sogo dengan PT BBS ini akan kembali digelar oleh tim terpadu tiga hari ke depan.
Dalam kesempatan ini, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno yang memimpin jalannya rapat menegaskan, bahwa pihaknya berada di tengah-tengah, tidak memihak kepada masyarakat maupun ke perusahaan.
EKO WIJAYA | NTV | JAMBI