Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, sejak beberapa hari lalu mulai di jaga oleh Personil TNI dari Satuan Polisi Milter. Hal tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

Rasyid Kasi penerangan Hukum Kejati Sumbar, Senin Sore mengatakan, untuk Kejaksaan Tinggi ada dua orang Personil dari TNI Angkatan Darat satuan Detasemen Polisi Militer 1,4 Padang, yang akan menjaga Kantor Kejati Sumbar, untuk jam kerja anggota polisi militer menyesuaikan pada jam kerja di kejati sumbar. 

Kasi Penkum menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, mengatur tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, peraturan tersebut menetapkan bahwa TNI, turut serta dalam memberikan perlindungan Kepada Jaksa, selain polri yang juga mempunyai  wewenang memberikan perlindungan.

Untuk saat ini bari Kejaksaan Tinggi Sumbar yang dijaga oleh TNI, sedangkan untuk jajaran Kejaksaan Negeri di Kabautaen Kota, masih menggunakan pangaman dari security.

Untuk pengamanan kejari dikabuten dan kota, tidak harus dari personil Polisi Militer TNI Angkatan Darat, namun bisa juga dari Personil Kodim setempat

ARAWIRKAKRIWI | NTV | SUMBAR