Sejumlah Aktivis yang tergabung kedalam Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin 23 Juni 2025.
Dalam Aksinya, pendemo meminta Kejati Jambi segera mengusut dugaan korupsi pada proyek pembangunan Halte Sungai Parit Sapat di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang menelan anggaran 2,7 Miliar Rupiah.
Gabungan Aktivis dari 5 Lembaga Swadaya masyarakat yang mengatas namakan Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi ini menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam Aksinya, Pendemo mendesak agar kejaksaan tinggi Jambi segera mengusut dugaan korupsi pada pembangunan Halte Sungai Parit Sapat di Desa Kuala Baru, Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Koordinator aksi, Abdullah mengatakan, bahwa proyek di Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024, yang menelan APBD sebesar 2,7 Miliar Rupiah itu diduga telah merugikan negara.
Abdullah menjelaskan, pembangunan Halte Sungai dikerjakan oleh CV. TOGGLE REKAYASA ini diduga dalam proses pelelangan atau tendernya terdapat kejanggalan pada selisih harga satuan HPS, dengan harga satuan penawaran.
Menurut Abdullah, panitia lelang atau POKJA diduga melakukan pemilihan pemenang dengan melanggar peraturan dan perundang-undangan, sehingga berpotensi timbulnya Penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat memperkaya koorporasi tertentu, sehingga tidak ada persaingan sehat yang tercipta.
Disisi lain, dari hasil audit BPK pada proyek pembangunan Halte Sungai Parit Sapat ini, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar 92 Juta Rupiah.
Abdullah mendesak agar Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, PPK, PPTK, Bendahara Pembayaran, POKJA (ketua dan anggota pengadaan barang dan jasa), Konsultan perencana, Konsultan pengawas serta Direktur atau kuasa direktur CV. TOGGLE REKAYASA sebagai Kontraktor pelaksana.
Pendemo meminta agar kejaksaan Tinggi Jambi dapat membuat tim untuk menindak lanjuti dugaan korupsi dengan anggaran mencapai miliaran rupiah tersebut. Kejaksaan Tinggi jambi juga diminta untuk transparan, dalam penanganan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Halte Sungai Parit Sapat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi ini.
EKO WIJAYA | NTV | JAMBI