Sejumlah Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi juga mendesak pihak kejaksaan untuk mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan obat tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Menurut pendemo, terdapat indikasi adanya dugaan obat kadaluarsa yang didistribusikan dinas Kesehatan ke seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pendemo yang tergabung kedalam Koalisi Rakyat Sipil Anti Korupsi di Jambi ini berorasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Senin 23 Juni 2025.

Mereka berunjuk rasa terkait dugaan korupsi pada Proyek Obat Puskesmas di dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi tahun anggaran 2024.

Dalam orasinya, Koordinasi aksi, Abdullah menyampaikan, bahwa berdasarkan informasi, data-data dan dokumen yang dimiliki oleh pihaknya, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan obat untuk kepentingan puskesmas se- Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terindikasi kadaluarsa.

Temuan ini dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi pengadaan obat di dinas kesehatan tersebut.

Abdullah menjelaskan, persoalan ini sudah sangat keterlaluan, lantaran menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ia khawatir, jika obat yang diduga kadaluarsa tersebut dikonsumsi oleh Masyarakat, ditakutkan bukan malah sehat, melainkan justru akan timbul penyakit baru.

Abdullah menduga, aktivitas dugaan korupsi pada pengadaan obat di dinas kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini telah berlangsung lama, Ia juga menduga bahwa kegiatan pengadaan obat tersebut berada dibawah kendali seseorang perantara atau broker, yang bukan berasal dari dinas maupun perusahaan penyedia barang.

EKO WIJAYA | NTV | JAMBI