Tim gabungan dari Samsat Padang, Dirlantas Polda Sumbar, serta Jasaraharja, gelar razia kendaraan yang menunggak pajak, dalam kegiatan tersebut satu unit mobil plat merah juga kedapatan belum membayar pajak. Kamis, dijalan raya Padang Indarung.
Samsat Padang bersama tim terkait, menggelar razia gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mati pajak secara masif yang dimulai sejak Mei hingga Desember mendatang.
Kasih penagihan Samsat Padang mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor. razia ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan dan kesadaran masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak sekaligus upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain memeriksa pajak, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan. jika pajak kendaraan mati maka STNK akan diamankan oleh Petugas Samsat, namun disaat pengemudi tidak memiliki SIM atau kesalahan lainnya, maka petugas lalu lintas akan memberikan tilang.
Selain itu razia sekaligus untuk penerapan tertib berlalu lintas bagi para pengguna, dan lebih taat aturan berlalu lintas demi keselamatan.
ARAWIRKAKRIWI JAYA | NTV |PADANG SUMBAR