Hairul Anwar, warga bekasi ,jawa barat ini hanya bisa pasrah saat digelandang Petugas Satreskrim Polresta Banyuwangi pada sabtu sore di halaman Mapolresta Banyuwangi. Pria berusia 49 tahun ini diamankan petugas kerena kedapatan melakukan perampokan dengan modus sebagai anggota polisi. Tak tanggung-tanggung, pelaku yang beraksi bersama lima rekannya yang masih buron ini menyamar sebagai polisi berpangkat komisaris polisi (kompol). Akibat ulah pelaku, harta benda korban senilai puluhan juta rupiah raib dikuras pelaku.
Aksi tipu-tipu ini dilatarbelakangi dendam pelaku terhadap korban karena bisnis investasi tak kunjung cair. Antara pelaku, dan korban sebenarnya sudah saling mengenal secara pribadi sejak beberapa bulan yang lalu. Puncaknya, saat bisnis investasi yang dijanjikan korban terhadap pelaku tak kunjung cair, pelaku pun akhirnya berinisiatif melakukan perampokan dengan modus hendak menangkap korban karena terindikasi sebagai pelaku kejahatan. Pelaku mendatangi rumah korban di kecamatan glenmore, banyuwangi layaknya seorang polisi yang sedang melakukan penggerebekan, karena mengindikasi korban telah melakukan penipuan.
Korban tak curiga karena pelaku melakukan aksinya mengenakan seragam polisi lengkap serta membawa senjata api mainan, dan tanda pengenal palsu anggota polisi polda metro jaya, selain itu, pelaku juga membawa lima rekannya yang seolah-olah anggotanya. Korban yang tak berkutik hanya bisa pasrah saat pelaku menguras habis harta korban. Selain uang tunai rp 16 juta, pelaku juga mengambil sejumlah h-p, kamera, laptop, dan sepeda motor korban.
Karena pelaku hanyalah polisi gadungan, korban tak dibawa ke kantor polisi. Melainkan, korban hanya diborgol dan ditinggal begitu saja di rumahnya setelah harta bendanya raib digondol pelaku. Merasa ada kejanggalan, akhirnya korban melaporkan kepada polisi di banyuwangi, hingga akhirnya pelaku pun diamankan tim buset satreskrim polresta banyuwangi pada 12 mei lalu di rumahnya yang ada di bekasi, jawa barat.