Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket kecil yang diselipkan dalam potongan lontong pada Selasa 20 Mei 2025.
Paket tersebut akan dikirimkan kepada salah seorang narapidana bersama dengan barang kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan.
Menurut Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan penggagalan upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu itu bermula ketika seorang pengunjung pria dengan inisial HRS (35) hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial AL (51).
Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas.
Pada saat akan memasuki pos pemeriksaan, petugas curiga dengan gelagat HRS yang tidak tenang dan terkesan terburu-buru untuk meninggalkan barang yang dibawanya.
Petugas kemudian mengamankan HRS untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sekaligus memanggil warga binaan AL yang menjadi target pengiriman barang.
Sesuai dengan data pendaftaran pada Sistem Database Pemasyarakatan, upaya penyelundupan dilakukan pada sekira pukul 10.01 yang merupakan waktu ramainya layanan penitipan barang dan makanan maupun kunjungan tatap muka.