Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, bersama Polsek Air Hangat berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pemalsuan uang. Pelaku berinisial WEP, warga desa koto dua baru, kecamatan air hangat, kabupaten kerinci jambi.

Kasat Reskrim Polres Kerinci Akp Very Prasetiawan mengungkapkan, Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang menerima uang palsu dari tangan pelaku. Aksi peredaran uang palsu ini sempat viral di media sosial, memicu keresahan warga.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mencetak sendiri uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak sepuluh lembar, menggunakan kertas biasa dan sebuah printer rumahan.

Pelaku mulai menjalankan aksinya sejak 30 april 2025 lalu. Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit printer, gunting dan dua lembar uang palsu pecahan seratus ribu, serta sobekan kertas bekas uang palsu.

Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum dan kasus ini masih terus dikembangkan oleh Pihak Kepolisian.

MULIADI LASAK | NTV

Simak Video Selengkapnya di : NASIONAL TV OFFICIAL