Beginilah suasana saat Ketua LSM PROPAM Provinsi Jambi, Suheri Dwi Nopriyadi, gelar aksi Demonstrasi di depan pintu masuk Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu, 19 Maret 2025.
Berada diatas Mobil Komando, Ia menyampaikan orasi tentang dugaan adanya tindak pidana korupsi, pada proyek pembangunan gedung perpustakaan digital iain Kerinci tahun 2023, dengan anggaran 23 Miliar Rupiah. Serta pembangunan Gedung Rektorat iain Kerinci tahun 2021, dengan anggaran 43 Miliar Rupiah.
Suheri menyebut, bahwa pengerjaan Proyek Gedung Perpustakaan dan Gedung Rektorat yang dibiayai SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara itu, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Menurut Suheri, dari hasil investigasi dilapangan, ia menduga dalam penyusunan anggaran dan pelaksanaan pembangunan Gedung senilai Puluhan Miliar itu, tidak singkron.

Selain itu, dari bukti fisik yang ia dapatkan, ditemukan kalau dinding bangunan yang dipasangi batu alam tampak terkelupas dan tidak beraturan, serta adanya pondasi bangunan yang keropos.
Selain menggelar Aksi Demonstrasi, LSM PROPAM juga membuat Laporan Resmi dugaan korupsi pembangunan Gedung di Iain Kerinci ini, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Jambi.
Suheri Dwi Nopriyadi berharap, Kejati Kambi dapat segera memanggil rektor iain Kerinci, mantan rektor Iain Kerinci, serta pihak ketiga dalam proyek tersebut.
by : Eko Wijaya / Nasional Televisi