Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL di Puskesmas Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota,  Muaro Jambi ini, merupakan satu dari 21 unit  yang telah dibangun Dinas Kesehatan Setempat.

Diketahui, dari total 23 Puskesmas di Kabupaten Muaro Jambi, 21 diantaranya kini telah dilengkapi dengan fasilitas  IPAL yang memadai. Sementara untuk dua Puskesmas lainnya, tahun ini akan segera dibangun.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menargetkan, pada tahun 2025 ini seluruh Puskesmas di Wilayahnya sudah memiliki fasilitas IPAL.

Kadis Kesehatan Muaro Jambi, Afif Udin mengatakan, keberadaan IPAL di Puskesmas ini sangat penting. Selain untuk mendapatkan Akreditasi, juga untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

Afif menjelaskan, pembangunan IPAL tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan tentang Puskesmas yang menyatakan, bahwa seluruh fasilitas pelayanan kesehatan wajib memiliki IPAL, supaya lingkungan dapat  terjaga dari pencemaran.

Dengan adanya fasilitas IPAL, limbah medis cair di Puskesmas dapat diolah melalui system, sehingga menghasilkan air bersih yang bisa dimanfaatkan. Salah satunya untuk menyiram tanaman.

by : Eko Wijaya / Nasional Televisi