Aksi unjuk rasa yang  digelar sejumlah ORMAS di Pemalang yang tergabung dalam Aliansi Pantura Bersatu di depan Kantor Bupati Pemalang ini, berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025.

Dalam aksinya, mereka menuntut adanya kebijakan pemerintah setempat, terkait tempat hiburan karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin, dan pembongkaran tower illegal.

Aksi massa menduga, keberadaan sebuah tower di desa saradan, kecamatan pemalang kota, diduga berdiri tanpa izin serta berada di atas lahan pertanian pangan berkelanjutan atau LP2B.  yang mana, lahan tersebut merupakan zona hijau.

Selain itu, mereka juga menuntut penutupan kafe dan karaoke di pemalang yang tidak memiliki izin untuk mereka juga menjual minuman beralkohol. Apalagi,  sebentar lagi sudah memasuki bulan Ramdhan. Sehingga keberadaan tempat hiburan itu, tidak mengganggu Masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa.

Menurut Eky Diantara, perwakilan aksi unjuk rasa dari Aliansi Pantura Bersatu, pihaknya mendesak pemkab Pemalang untuk  bertindak tegas terhadap pelanggaran dua masalah tersebut.

by : Ragil Surono / Nasional Televisi