Ketegangan terjadi saat Pihak PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) mendatangi pabrik kelapa sawit PT Prosympac Agro Lestari (PAL) di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada Rabu 12 Februari 2025. PT MMJ selaku pihak pengelola PT. PAL sejak tahun 2022 berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), ingin kembali mengambil haknya untuk mengelola PT PAL.
Diketahui, sejak 27 Januari 2025 lalu, PT MMJ tak bisa lagi mengelola PT PAL lantaran dikuasai oleh pihak lain. Saat ini, PT PAL diduduki dan dikelola oleh pihak yang mengaku-ngaku sebagai PT Mitra Perkasa Prima Jaya atau PT. MPPJ.
Kejanggalan atas keberadaan pihak yang mengatas namakan PT MPPJ ini semakin mencuat. PT. MPPJ yang mengklaim memiliki legalitas atas keberadaan mereka dan mengaku memiliki PPJB, namun tak dapat menunjukkannya dalam pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, antara PT. MMJ dan PT. MPPJ.

Kuasa hukum PT MMJ, Sabarman Saragih menjelaskan, dalam pertemuan ini, pihaknya telah menunjukan seluruh legalitas yang dimiliki PT MMJ untuk mengelola pabrik kelapa sawit PT PAL. ia mengaku kecewa karena PT PAL kini dikuasai oleh pihak yang tak bisa menunjukkan legalitasnya.
Sabarman memohon kepada Presiden Prabowo Subiyanto dan KAPOLRI Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan persoalan pengelolaan pabrik kelapa sawit PT PAL ini.
by : Eko Wijaya / Nasional Televisi