Setelah Mahkamah Konstitusi menolak Gugatan Sengketa Pilkada Kerinci pada 5 Februari 2025, Pasangan Monadi-Murison dipastikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih Periode 2025 – 2030. Mereka memperoleh sebanyak 47,07% dari total suara sah.

Setelah keputusan MK tersebut, pasangan Bupati terpilih ini kembali ke Kerinci yang disambut antusias oleh Ratusan Pendukungnya. Saat tiba di Kediaman Murison, di Desa Tarutung, para pendukung dan simpatisan menyambut keduanya dengan lantunan Shalawat Nabi. Monadi dan Murison  yang mengenakan kemeja berwarna biru, langsung berbaur dengan para pendukung, saling berpelukan/ dan berfoto bersama.

Selanjutnya, Pasangan Bupati terpilih ini langsung bertolak ke Kediaman Monadi sebagi Bupati Terpilih, di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak . Di tempat tersebut, mereka juga disambut dengan antusias oleh para Pendukung dan Simpatisan. Satu persatu mengucapkan selamat termasuk murasman Mantan Bupati Kerinci, orang tua Monadi.

Pasangan Monadi Murison, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Sukses, baik itu tim relawan maupun simpatisan, yang telah berjuang dengan bersusah payah, untuk meraih kemenangan tersebut.

by : Muliadi Lasak / Nasional Televisi