Terdakwa kasus dugaan pencurian komponen alat berat, Eddy Gunawan alias Kimley, merasa kecewa karena dua saksi Verbalisan kembali gagal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jambi, dalamĀ  sidang lanjutan yang digelar pada Rabu 5 Februari 2025.

Diketahui, saksi Verbalisan ini sudah tiga kali tidak hadir alias mangkir dipersidangan, dengan berbagai alasan hingga tanpa keterangan yang jelas. Hasilnya, Sidang Lanjutan dengan agenda Mendengarkan Keterangan dari Saksi Verbalisan ini pun pupus.

Sidang Lanjutan akan kembali digelar dua pekan kedepan, dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Usai persidangan, terdakwa Eddy Gunawan mengaku sangat kecewa dengan hal ini.

by : Eko Wijaya / Nasional Televisi