Langkah yang diambil oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci dalam memperketat pengawasan lalu lintas terhadap ternak ini, merupakan upaya yang sangat penting untuk melindungi sektor peternakan dari potensi wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci, Osra Yandi mengatakan, pengawasan ketat ini dilakukan di tiga titik perbatasan. Yakni perbatasan Kabupaten Merangin, perbatasan dengan Sumatera Barat Via Solok Selatan, dan perbatasan Dengan Sumatera Barat Via Tapan. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada ternak yang masuk tanpa pemeriksaan kesehatan yang ketat.

Pengawasan kerja sama dengan berbagai pihak dan sosialisasi kepada peternak serta pedagang, juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya PMK. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit, tapi juga untuk menjaga kestabilan ekonomi para peternak lokal.
by : Muliadi Lasak / Nasional Televisi