Pemerintah Pusat telah mengumumkan kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering di tingkat petani. Dimana harga sebelumnya Rp. 6.000 per Kilogram, kini naik menjadi Rp. 6.500 Per Kilogramnya.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025. Menanggapi kebijakan ini Perum Bulog Cabang Kerinci Jambi, menyatakan siap mendukung penuh program tersebut.

Kepala Perum Bulog Cabang Kerinci, Afrinaldi Sinaga mengatakan, kenaikan harga gabah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung program Swasembada Pangan. Ia juga menegaskan bahwa Bulog Cabang Kerinci siap menyerap gabah dari petani untuk mendukung kebijakan ini.
by : Muliadi Lasak / Nasional Televisi