SATRES narkoba POLRES Kerinci berhasil menangkap empat orang terduga kurir narkoba jenis sabu dan ganja yang beroperasi di wilayah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci Jambi. Keempat tersangka berinisial A-C 36 tahun, W-N 34 tahun, F-F 25 tahun dan F-G 29 tahun. Para terduga pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda, salah satu pelaku merupakan seorang Ibu Rumah Tangga sekaligus pegawai honorer di lingkup pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana dalam PERS release Senin 20 Januari 2025 menjelaskan. penangkapan ini bermula dari informasi Masyarakat. Terduga pelaku ditangkap saat hendak mengantar narkoba kepada calon pembeli. Modus Operandi yang digunakan pelaku adalah dengan meletakkan barang haram tersebut di tempat yang telah disepakati antara kurir dan bandar narkoba.

Dari tangan terduga pelaku petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 37,68 Gram ganja dan 66,94 Gram sabu.
by : Muliadi Lasak / Nasional Televisi