Penetapan itu digelar pada Senin, 20 Januari 2025, di ruang sidang dprd setempat, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua Satu Merik Havit, Wakil Ketua dua Benny Raharjo, Serta Wakil Ketua tiga Bela Jayanti.

Hadir pula  dalam rapat Paripurna itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung – Intji Indriati, Jajaran Forkopimda, Serta Jajaran Pejabat Utama di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Termasuk pasangan  Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar, KPU dan Bawaslu.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan keputusan KPU Lampung Selatan, dari hasil perolehan suara pada PILKADA  serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu.

by : Jupri / nasional Televisi