Jumlah pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada awal tahun 2025 di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Jambi, mengalami lonjakan.  Hal Itu terjadi,  terkait kelulusan peserta calon pegawai P3K di  lingkup pemerintah daerah.

Menurut Kepala Satuan Intelkam Polres Kerinci, Iptu Fajar Nugroho, rata-rata pemohon SKCK pada hari biasa sekitar 25 orang, yang mayoritas untuk keperluan melamar kerja. Namun  adanya penerimaan ASN dan P3K yang lulus seleksi, membuat jumlah pemohon meningkat drastic, bahkan mencapai lebih dari 300 orang  per hari.

Untuk mengurangi antrean, pemohon SKCK disarankan memanfaatkan layanan Polisi Super  App, sebagai alternatif pembuatan SKCK secara online.

Selain itu,  Iptu Fajar Nugroho juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan tertib selama proses antrean, mengingat tingginya permintaan yang terjadi saat ini.

by : Muliadi lasak / Nasional Televisi