Aktivitas pengeboran minyak secara ilegal di kawasan hutan di Dusun Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari, Jambi masih terus beroprasi, meski sering dirazia aparat Kepolisian.
Kebakaran hebat pun terjadi pada Minggu lalu, akibatnya, dua orang pekerja mengalami luka bakar serius dan di larikan ke rumah sakit.
Atas insiden ini, Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yakni Ucok Padang Lawas yang diduga sebagai pemodal sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum berhasil menangkap pelaku dan masih dalam pengejaran.
Eko Wijaya / Nasional Televisi