Karena kesal, emak-emak asal Desa Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi ini tampak meluapkan emosinya, dengan mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat maksiat dan pesta narkoba. Tempat ini berada di dalam kebun warga, berdekatan dengan aliran sungai Batanghari, Jambi.
Lantaran tak menemukan pelaku, mereka kemudian nekat membakar sebuah tempat duduk berbahan kayu yang berada di Lokasi.
Kanit reskrim Polsek Maro Sebo, Ipda Teguh Santiko Prasetyo mengatakan, peristiwa yang vidionya beredar luas di media sosial ini terjadi pada Sabtu 21 Desember 2024 lalu.
Atas kejadian ini, unit reskrim Polsek Maro Sebo telah mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi tidak menemukan satupun barang bukti yang mengarah pada peredaran gelap narkoba, di lokasi yang digerebek emak-emak tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian Sektor Maro Sebo berkomitmen akan memberantas habis peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polsek Maro Sebo.
Eko Wijaya / Nasional Televisi