Kasus pembobolan uang nasabah Bank BRI terjadi di Jambi. Korbannya adalah ibu rumah tangga.
Akibat aksi kejahatan perbankan ini, uang korban senilai 19 Juta 100 Ribu Rupiah yang berada di dalam rekening M-banking raib digondol maling.
Ibu rumah tangga bernama Willia Wardayanti 43 tahun ini menjadi korban pembobolan M-banking.
Uang senilai 19 Juta Seratus Ribu Rupiah milik IRT warga kota Jambi itu ludes dikuras maling.
Korban bercerita, peristiwa ini diketahui bermula saat sang anak meminta uang senilai 200 Ribu untuk token listik.
Saat korban hendak mentrasnfer uang, saat itu juga korban mendapati bahwa saldo M-banking milik nya hanya tersisa 50 Ribu Rupiah.
Korban yang panik, langsung mencoba menelpon dan melaporkan kasus ini ke call center BRI, karena diketahui korban merupakan nasabah BRI dan aplikasi M-banking yang digunakan korban merupakan Brimo.
Setelah mengadu lewat call center, akun Brimo korban langsung dilakukan pemblokiran.
Pada ke esokan harinya, korban kembali menghubungi call center BRI untuk mendapatkan penjelasan terkait M-banking dirinya, korban terkejut saat mendengar bahwa kata call center transaksi yang sah yang dilakukan korban.
by : Eko Wijaya / Nasional Televisi