Ribuan botol minuman keras dan ratusan kenalpot brong dari berbagai merek dimusnahkan jajaran POLRES Muaro Jambi, dalam rangka menciptakan situasi kondusif jelang natal dan tahun baru, Jum’at pagi, 20 Desember 2024.
Miras dan kenalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penyakit masyarakat (PEKAT) yang digelar oleh jajaran POLRES Muaro Jambi.
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek ini dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian resort Muaro Jambi.
Pemusnahan miras dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif jelang momen Natal 2024 dan tahun baru 2025 Di Kabupaten Muaro Jambi.
Kegiatan pemusnahan digelar di Mapolres Muaro Jambi pada Jum’at pagi 20 Desember 2024.
Botol-botol miras senilai lebih dari 50 Juta Rupiah ini dilindas menggunakan alat berat.
Selain miras, Polres Muaro Jambi juga memusnahkan ratusan kenalpot brong dari berbagai merek.
Kenalpot racing hasil razia pekat tersebut juga dilindas menggunakan alat berat.
Pemusnahan miras dan kenalpot brong yang dipimpin oleh Kapolres Muaro Jambi ini turut dihadiri oleh Sekda Muaro Jambi dan pimpinan DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan, pemusnahan miras dan kenalpot brong ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat menyambut Natal dan perhatian tahun baru nanti.
by : Eko Wijaya / Nasional Televisi