Jelang nataru, balai besar pengawasan obat dan minuman padang gelar sidak ke berbagai sarana penjual makanan. Hasilnya, ditemukan puluhan toko yang menjual pangan kadaluwarsa, rusak bahkan ada yang tanpa adanya izin jual. Atas temuan ini, selanjutnya mereka akan meningkatkan pengawasan serta pengecekan ke sejumlah sarana di sumbar.
Untuk menjamin kualitas pangan pada momen Natal dan tahun baru, balai besar pengawasan obat dan makanan padang meningkatkan pengawasan serta pengecekan pangan ke sejumlah sarana, seperti distributor, mini market, dan super market, di wilayah Sumatera Barat.
Patria Helen, PLH badan BPOM Padang mengatakan, dari hasil pengawasan dan pengecekan yang dilakukan sejak tanggal 28 November 2024 lalu sampai sekarang, balai BPOM padang menemukan sebanyak 27 sarana yang menjual pangan kedaluwarsa, rusak dan tanpa izin penjualan, di 19 Kabupaten, kota di Sumbar. Kecuali kota Padang Panjang.
Dari puluhan sarana tersebut, paling banyak ditemukan kasus makanan yang sudah kedaluwarsa serta tidak memiliki surat izin jual. Terkait kasus tersebut, balai BPOM sudah menarik dan memusnahkan makanan itu.
Selain itu, balai BPOM juga sudah memberikan surat teguran kepada sejumlah sarana yang ditemukan menjual makanan yang tidak layak konsumsi tersebut.
by : Arawirkakriwi / Nasional Televisi