Inilah detik-detik TIM RESMOB POLDA JAMBI bersama SATRESKRIM POLRES KERINCI menangkap 4 tersangka kasus pengrusakan kotak suara dan surat suara pilkada di kota sungai penuh. Penangkapan dilakukan pada malam minggu di lokasi berbeda saat para tersangka hendak melarikan diri.
DIRESKRIMUM POLDA JAMBI, KOMBES POL ANDRI ANANTA YUDISTIRA menyampaikan “tersangka berinisial e-k ditangkap di wilayah polres solok selatan sumatera barat. Sementara itu 3 tersangka lainnya yakni, A-I, R-D,DAN I-P ditangkap di jalan lintas kayu aro kabupaten kerinci. ke 4 tersangka telah menjadi buronan selama tiga hari sebelum berhasil diamankan.
saat ini POLDA JAMBI telah mengamankan 5 dari 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran dan pengrusakan kotak dan surat suara serta tps. peristiwa tersebut terjadi saat pemungutan suara untuk pilgub jambi serta pilwako sungai penuh pada 27 november 2024 lalu.
Motif Di Balik Tindakan Pembakaran Dan Pengrusakan Tersebut Adalah Keinginan Untuk Melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah T-P-S, diduga untuk memenangkan salah satu paslon.
Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk menangkap 4 tersangka lainnya yang masih buron dan akan mengungkap lebih detail kasus ini.