Remaja enam belas tahun asal Kaliwates, Jember ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalibaru usai diduga mencuri motor yang terparkir di halaman masjid. Tak hanya itu, kotak amal yang ada dalam masjid turut digondol pelaku yang aksinya sempat terkema kamera pengawas masjid.
Seperti inilah rekaman video saat Mim, 16 tahun, remaja asal Kaliwates, Jember tertangkap kamera pengawas saat mencuri satu unit sepeda motor yamaha vega yang terparkir di halaman masjid Nurul Huda, desa Kalibaru Manis, kecamatan Kalibaru, pada Senin 4 November 2024 lalu. Pelaku leluasa mengambil motor yang ditinggal istirahat pemiliknya berbama boniran, warga setempat.
Berdasar rekaman inilah lalu Unit Reskrim Polsek Kalibaru menangkap pelaku. Di hadapan penyidik, Mim, turut mengaku menggondol kotak amal masjid berisikan uang tunai 400 ribu rupiah. Ia mengaku uang yang diambil tersebut digunakan untuk menyambung hidup dan sisanya membeli knalpot racing dopasang di motor yang ia curi. Sementara untuk menyamarkan motor curiannya, Mim, mengganti cat warna depan pada dek motor menggunakan cat semprot.
Kanit Reskrim Polsek kalibaru Aiptu Eko Ari Sulistyo menyebut, pihaknya terus melengkapi berkas perkara mengingat pelaku dibawah umur yang masa penahanannya tak lebih dari 15 hari. Selama menjalani pemeriksaan ia ditemani orang tua serta pendampingan dari bapas kelas II jember.
Mim, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancama 7 tahun penjara. Tersangka diketahui baru sekali mencuri di wilayah Banyuwangi khususnya Kalibaru, selebihnya aksi pencurian diakuinya berada di wilayah Jember sebanyak tiga kali.