Aksi penodongan pistol terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur, yang korbannya seorang  Juru Parkir. Ia diduga diancam akan ditembak oleh seorang pria bermobil mewah ,saat berkendara di Jalan Raya. Kasus ini pun menjadi viral di media sosial.

Rekaman kamera pengawas Minimarket ini memperlihatkan sebuah mobil mewah sedang berhenti di Tengah Jalan Raya Banterang, Kecamatan Kota Banyuwangi, pada Rabu 30 Oktober 2024 lalu.

Dalam rekaman ini terlihat seorang juru parkir minimarket bernama fanani sedang mengatur lalu lintas tampak mendekati mobil mewah berwarna merah muda yang melaju ke arah barat. Dari pengakuan Fanani, saat mobil tersebut berhenti di tengah jalan, pengemudi membuka kaca mobil, lalu mengancam Sang Jukir dengan mengangkat sebuah pistol sambil mengumpat kata-kata kasar.

Karena takut, Fanani pun mempersilahkan pengemudi mobil tersebut untuk melanjutkan perjalanan, meski saat itu ada sebuah Truk Boks hendak keluar dari minimarket. Merasa diancam dengan aksi koboy pengemudi mobil, jukir ini pun melaporkan apa yang terjadi kepada pihak Kepolisian Polresta Banyuwangi didampingi kerabatnya.

Karena tersebar di Media Sosial, kasus ini pun Viral. Berdasarkan rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi, diketahui mobil tersebut milik seorang kontraktor asal Banyuwangi berinisial M-M-A. Namun, sehari pasca laporan dilayangkan jukir kepada Polisi, pemilik mobil tersebut langsung melakukan Klarifikasi didampingi Kuasa Hukumnya.

Sang kuasa hukum membenarkan jika mobil berwarna merah muda dengan plat nomor P 44 Pii itu merupakan milik kliennya. Namun, ia mengelak jika aksi koboy dugaan penodongan pistol kepada jukir tersebut, dilakukan oleh kliennya berinisial M-M-A. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum adanya keputusan dari pihak penyidik.

Sementara itu, beberapa hari pasca Viral di Media Sosial, Juru Parkir yang mengaku Ditodong Pistol tiba-tiba mencabut laporannya. Foto Fanani  dan pemilik mobil mewah  saling berjabat tangan pada Senin 4 November lalu ini pun, tersebar di Medsos menunjukan kasus sudah diselesaikan dengan jalur damai.

Meski laporan sudah dicabut, pihak Satreskrim Polresta Banyuwangi mengaku tetap melanjutkan proses hukumnya, karena kasus dugaan aksi koboy jalanan ini bukan saja Delik Aduan. Sejauh ini, sudah ada lima saksi dipanggil polisi termasuk jukir dan pemilik mobil mewah. Penyidik juga mengamankan satu unit mobil merwarna merah muda milik kontraktor berinsial M-M-A di halaman Mapolresta Banyuwangi, dan satu Pucuk Pistol jenis Glock Type 43 Berkaliber 7,65.