Bawaslu Kota Sungai Penuh,Jambi,tidak hanya fokus pada Pengawasan dan Pencegahan Pelanggaran selama tahapan Pilkada serentak 2024. Namun  juga aktif melakukan Pemetaan dan Mitigasi terhadap potensi kerawanan yang sering terjadi jelang pelaksanaan pilkada.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3s) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah , berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan pihaknya, terdapat sejumlah kerawanan pelanggaran yang rentan muncul ,terutama pada tahapan kampanye dan masa tenang.

Beberapa bentuk kerawanan yang sering terjadi itu,  antara lain adalah isu sara, kampanye hitam (Black Campaign), politik uang (Money Politik), serta perusakan alat peraga kampanye (Apk).

Iin menambahkan,  untuk mengantisipasi adanya potensi pelanggaran tersebut, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada tahapan kampanye,  serta mengadakan patroli di berbagai daerah yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran,terutama pada masa tenang.