DPRD Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar rapat Paripurna. Agenda ini, merupakan rapat dengar jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas diajukannya raperda Apbd Tahun 2025.
Rapat Paripurna jawaban Pu Fraksi Dprd Banyuwangi yang berlangsung pada senin 4 november 2024 ini, dipimpin Wakil Ketua Dprd, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, dan diikuti Anggota Dewan dari Lintas Fraksi. Hadir pula Plt Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Pj. Sekda Guntur Priambodo, asisten Bupati Arief Setiawan dan M.Y Bramuda, serta jajaran Skpd, Camat serta Lurah.
Secara umum, eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras seluruh Fraksi Dprd Banyuwangi, dalam mencermati dan meneliti Raperda Apbd tahun anggaran 2025.
Plt Bupati Banyuwangi, Haji Sugirah menyampaikan, sebagaimana tema pembangunan tahun 2025, bahwasannya pembangunan di Banyuwangi tidak hanya fokus pada mendirikan bangunan saja. Tapi juga pada pembangunan kualitas Sdm yang akan terus ditingkatkan.
Selain itu, Pemkab Banyuwangi juga berkomitmen untuk terus menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan mengurangi kesenjangan pendapatan dimasyarakat.
Beberapa proyeksi capaian indikator utama pembangunan bukan sekedar publikasi angka-angka statistik saja, tapi juga komitmen eksekutif untuk terus berbenah dan berdaptasi dengan Dinamika Ekonomi Nasional dan Global, guna meningkatkan taraf hidup masyarakat di Banyuwangi.
Beberapa Proyeksi Indikator utama pembangunan, tentunya sudah di dasarkan pada Tren Capaian Indikator pembangunan di Banyuwangi dari tahun-tahun sebelumnya.
Selanjutnya sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah, pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus menggali sektor pendapatan yang berpotensi untuk ditingkatkan dan dimaksimalkan.
Sedangkan terkait stagnannya target dari retribusi daerah, disebabkan beberapa faktor. Dimana terdapat beberapa retribusi yang bukan lagi kewenangan Pemerintah Kabupaten, menyebabkan Retribusi mengalami kehilangan banyak potensi untuk tahun 2024.
Untuk itu, Pemkab Banyuwangi mengupayakan berbagai terobosan guna menggali potensi untuk menaikan P-A-D Banyuwangi. Antara lain, dengan melakukan peningkatan Cakupan atau ekstensifikasi Penerimaan P-A-D. Kegiatan itu, merupakan upaya memaksimalkan potensi-potensi yang ada.
Di sisi lain, tiga hal yang menjadi perhatian Pemkab, antara lain melakukan pendataan aktif menambah Objek dan Subjek Retribusi, mengoptimalkan aset daerah yang belum tersentuh, dan melakukan digitalisasi baik dari sisi pendataan, penetapan, pengawasan serta dalam pembayarannya.
Tidak hanya itu, Eksekutif juga melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, untuk melakukan penagihan serta pemeriksaan p-a-d.
Sementara mengenai belanja daerah sebesar 3,36 Triliun, hal itu dimanfaatkan dan dialokasikan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah yang meliputi Sektor Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian. Sejauh ini, eksekutif berpedoman pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kemudian, sebagai upaya supaya lebih berdampak, dilakukan dengan cara meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih Efisien, Efektif, Transparan dan akuntabel, melalui Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan kapasitas SDM aparatur yang lebih profesional dan berbudaya kerja berakhlak, juga akan dilakukan. Termasuk memperkuat sistem kerja yang sinergi, Kolaboratif dan Inovatif. Sehingga ke depan, Pemkab Banyuwangi dapat meningkatkan prestasi dan kesejahteraan serta kepuasan bagi masyarakat.