Beginilah aksi Pencurian Sepeda Motor oleh komplotan curanmor di area parkiran Kampus Universitas Jambi (UNJA), Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, yang berhasil terekam kamera CCTV di TKP, kemudian Viral di Media Sosial.
Para pelaku yang diketahui berjumlah 4 orang ini, terlihat datang ke lokasi pencurian dengan menggunakan mobil. Dalam aksinya, satu orang berperan sebagai Eksekutor, sementara 3 lainnya bertugas mengawasi TKP. Mirisnya, dua diantara para pelaku berjenis kelamin perempuan.
Aksi komplotan curanmor ini pun akhirnya terhenti, setelah mereka berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura di wilayah Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada 24 Oktober 2024 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, ke 4 pelaku telah beraksi di sekitar 15 lokasi berbeda, yang sebagian besar berada di Lingkungan Kampus. Diantaranya Kampus UNJA Telanaipura, Kampus UNJA Mendalo, Kampus Universitas Adiwangsa dan Kampus UIN STS Jambi Mendalo.
Selain menyasar Kampus, komplotan ini juga beraksi di area parkiran umum, Rumah Kos, Parkiran Swalayan dan Parkiran Rumah Sakit. Dalam aksinya, mereka berkeliling menggunakan mobil rental.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor ini, pihaknya terut mengamankan barang bukti berupa kunci leter âTâ dan satu unit sepeda motor hasil curian.
Sepeda motor hasil curian tersebut dijual dengan harga 2 juta rupiah per unit. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan curanmor spesialis kampus ini harus mendekam di sel Tahanan Polsek Telanaipura. Mereka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana selama 7 tahun kurungan penjara.